57 Bab III Metodologi Penelitian Metodologi penelitian digunakan sebagai representasi pemikiran tentang bagaimana penelitian dilakukan. Pada bagian ini akan diuraikan bagaimana penelitian mengenai dilema dimensi manusia dan keterbatasan rasionalitas pada PRL dilakukan. Pembahasan dimulai dari mengemukakan paradigma yang digunakan, metode penelitian, strategi penelitian, lokasi penelitian, teknik pengumpulan data dan metode analisis data. III.1 Paradigma Penelitian Metode penelitian dipengaruhi oleh paradigma penelitian di mana pada penelitian ini cenderung bersifat interpretatif. Neuman (2000) menjelaskan paradigma interpretive social science (ISS) sebagai pendekatan yang menekankan pada makna tindakan sosial, konstruksi makna secara sosial dan relatifitas nilai. Paradigma interpretatif dapat juga dilihat sebagai bagian dari paradigma konstruktivis di mana berupaya mencari kompleksitas pandangan dan mengembangkan makna-makna subjektif melalui norma-norma historis dan sosial yang berlaku (Creswell, 2009). Paradigma ini menyediakan sarana untuk menemukan pemahaman praktis tentang makna dan tindakan dalam kondisi lingkungan yang alami melalui mentranskripsi data wawancara dan observasi menjadi teks untuk selanjutnya dianalisis dalam mencari makna baik yang eksplisit maupun implisit dan niat dari suatu tindakan (Lune dan Berg, 2017; Neuman, 2006). Menurut Jun (1997) ada beberapa konsep pokok yang digunakan dalam perspektif interpretatif yaitu: 1) Berusaha memahami dan menjelaskan dunia sosial terutama dari sudut pandang para aktor dalam situasi sosial. Hal ini berguna untuk melihat persepsi perencana di BTNKJ, masyarakat dan para pemain terkait dengan pemanfaatan Ruang pesisir dan laut; 2) Pemahaman tentang realitas sosial dimulai dengan tindakan interpretasi yang dapat menghasilkan pemahaman. Praktiknya penelitian ini menginterpretasi makna-makna yang terkandung dalam dokumen- dokumen terkait zonasi, jawaban yang ditemukan pada saat wawancara dan apa 58 yang terlihat pada saat observasi; 3) Pentingnya pemahaman tentang hubungan intersubjektif yang membentuk organisasi dan masyarakat. Pemahaman ini penting dalam konteks menguak hubungan sosial yang terbentuk antara para pemain khususnya BTNKJ dengan masyarakat, LSM, pemerintah lokal, dan pemilik modal; 4) Pentingnya mempelajari sudut pandang subjek mengingat nilai-nilai manusia sangat komplek, penuh makna, irasional dan umumnya tidak berwujud. Hal ini membuat peneliti berupaya untuk melihat dunia dari sudut pandang dan konteks sosial dari perencana BTNKJ ketika melakukan proses perencanaan zonasi dan implementasinya, masyarakat ketika harus berhadapan dengan rencana zonasi yang harus disepakati dan kepatuhannya, lembaga swadaya masyarakat yang terlibat dan para pemain lain yang terpengaruh oleh rencana zonasi dan regulasinya. Pendekatan interpretatif dinilai sesuai dengan konteks penelitian yang mengangkat keterikatan rasionalitas tindakan di mana pada penelitian ini menjelaskan bahwa setiap keputusan pada dasarnya adalah rasional namun selalu terikat dengan kondisi internal dan eksternal aktor pengambil keputusan. Keterikatan ini berlaku pula dalam penggunaan dimensi manusia dalam perumusan zonasi di Taman Nasional Karimunjawa yang menjadi representasi dari bentuk PRL di Indonesia. Kondisi internal dipengaruhi oleh habitus BTNKJ yang terbentuk dari semua kejadian dan pengalaman masa lalu sehingga membentuk pengetahuan, norma dan nilai yang dianut, serta pola tertentu dalam berpikir dan bertindak (Bourdieu, 1998; Othengrafen, 2014; Simon, 2000; Wacquant, 2014). Hal ini dapat diketahui dengan mengeksplorasi sejarah BTNKJ mulai dari mandat yang diemban, latar belakang pegawai, lingkungan dan jejaring kerja sampai dengan budaya birokrasi yang dianut. Sedangkan kondisi eksternal dipengaruhi oleh struktur birokrasi, struktur pasar, ketersediaan data dan informasi yang menjadi sumber dilema dalam perencanaan (Forester, 1982; Savini dkk., 2014; Simon, 2000). Pada konteks studi ini salah satunya melihat bagaimana pengaruh kebijakan yang mempengaruhi perilaku BTNKJ seperti pengembangan kawasan sebagai destinasi pariwisata oleh pemerintah pusat dan daerah. Penelitian ini mengamati pula bagaimana struktur 59 pasar mempengaruhi permintaan ruang seperti akuisisi dan alih fungsi lahan pesisir oleh investor serta bagaimana BTNKJ menghadapinya. III.2 Metode Penelitian Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif. Menurut Creswell (2009), metode kualitatif merupakan salah satu bentuk penelitian interpretatif di mana peneliti mentafsirkan apa yang mereka lihat, dengar dan pahami. Metode ini dinilai memiliki kemampuan dalam menggali informasi yang bersifat eksplanasi dan sifatnya yang naturalistik (Creswell, 2009; Dawson, 2002). Penelitian kualitatif juga berguna untuk mencari penjelasan atas fenomena yang terjadi dan mengetahui faktor-faktor apa yang mempengaruhi sesuatu (Creswell, 2009). Oleh karenanya pendekatan ini cocok untuk mengungkap dilema yang dihadapi oleh institusi serta mengeksplorasi aspek subjektif dan objektif yang mempengaruhi tindakan institusi. Metode ini juga sesuai untuk penelitian yang bertujuan untuk memahami kondisi manusia dalam berbagai konteks dan persepsi atas situasi yang berbeda (Bengtsson, 2016). Pada konteks penelitian ini, pendekatan kualitatif menjadi sangat berguna dalam mengungkap persepsi yang beragam tentang perencanaan dan implementasi zonasi beserta dengan dampaknya kepada tujuan penggunaan dimensi manusia. Penelitian kualitatif memiliki cara untuk memverifikasi keabsahan data yang diperoleh dengan memberlakukan teknik triangulasi. Triangulasi bermakna menggunakan berbagai teknik pengumpulan data untuk menginvestigasi fenomena yang sama sehingga temuan yang diperoleh dapat saling terkonfirmasi dan tervalidasi (Lune dan Berg, 2017). Atas dasar itu penelitian ini mempekerjakan teknik observasi dan wawancara yang akan dijelaskan lebih detil pada sub bab III.5. III.3 Strategi Penelitian Pelaksanaan penelitian di dekati dengan studi kasus karena strategi ini sesuai untuk jenis penelitian yang bersifat eksplanatori dan deskriptif seperti dilema dan habitus yang mengikat rasionalitas penggunaan dimensi manusia dalam PRL (Yin, 2009). Studi kasus merupakan strategi penelitian di mana peneliti menyelidiki secara mendalam terhadap suatu program, peristiwa, aktifitas, proses, atau sekelompok 60 individu (Creswell, 2009). Menurut Beaudry dan Miller (2016) pendekatan studi kasus merupakan desain penelitian untuk mendeskripsikan dan menginterpretasikan kejadian, program atau aktivitas tertentu. Studi kasus menurut Thomas (2011) harus memenuhi dua elemen yaitu subjek dan objek. Subjek dalam konteks ini adalah unit analisis yang diteliti atau diamati dalam studi kasus. Subjek dapat berupa individu, kelompok, organisasi, atau fenomena tertentu, sementara objek merupakan aspek yang diamati, dianalisis, dan diteliti secara mendalam dalam studi kasus. Berdasar atas pemahaman tersebut, subjek penelitian ini adalah Balai Taman Nasional Karimunjawa (BTNKJ) sebagai institusi yang bertanggungjawab atas pengelolaan kawasan Taman Nasional Karimunjawa. Habitus dan modal yang dimiliki oleh BTNKJ akan dieksplorasi sehingga diketahui aspek-aspek yang mempengaruhi pengambilan keputusan baik yang bersifat subjektif maupun objektif. Objek penelitian adalah perencanaan zonasi kawasan yang merupakan bentuk perencanaan ruang laut dengan tujuan khusus yaitu konservasi. Perencanaan zonasi kawasan akan dilihat proses dan implementasinya dengan memasukkan isu khusus yaitu penggunaan dimensi manusia yang ditujukan untuk menjamin tercapainya keberlanjutan sosial. III.4 Lokasi Penelitian Penelitian ini fokus pada PRL di kawasan konservasi yang menerapkan prinsip- prinsip keberlanjutan yang lebih kuat untuk mewujudkan tujuannya. Pilihan ini memiliki dua alasan utama, pertama berkaitan dengan aplikasi pengaturan ruang laut yang telah lama berjalan di kawasan konservasi pada konteks Indonesia. Hal ini sesuai dengan kebutuhan riset untuk melihat pengaruh pengalaman yang dipelajari dan terinternalisasi dalam memori institusi perencanaan. Alasan kedua melihat pengaruh status kawasan konservasi terhadap pembentukan modal budaya institusi dan mengarahkan pembentukan nilai-nilai normatif yang diyakini oleh institusi. 61 Kawasan yang dipilih adalah Taman Nasional Karimunjawa (TNKJ) yang merupakan salah satu kawasan konservasi laut terlama di Indonesia di mana telah menerapkan prinsip pengelolaan berbasis zonasi. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pengaturan ruang pesisir dan laut telah lebih dahulu berjalan pada kawasan konservasi sebelum konsep PRL kemudian diserap ke dalam legislasi nasional berdasarkan UU. 27/2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Hal ini sangat berguna mengingat pembuatan zonasi pesisir dan laut merupakan hal yang rumit karena harus mempertimbangkan aspek ekologi, ekonomi dan sosial. Pengalaman dapat memberikan informasi mengenai banyak hal, sehingga otoritas berwenang dapat menyiapkan mekanisme perencanaan yang lebih baik mulai dari instrumen yang digunakan sampai dengan mekanisme pengambilan keputusan. Namun demikian, hal ini perlu diselidiki lebih jauh untuk mengetahui kondisi realitas di lapangan mengingat proses perencanaan selalu diliputi dengan permasalahan yang menempatkannya dalam suatu dilema. Sebagaimana hal ini tersirat dalam dokumen penyusunan zonasi TNKJ tahun 2012 bahwa salah satu faktor kuat yang mempengaruhi perubahan zonasi adalah mengakomodir tuntutan pembangunan ekonomi kawasan (BTNKJ, 2012).