93 Bab IV Pengolahan Data Hasil Survey Pembangunan kawasan perkotaan seringkali mengakibatkan perubahan penggunaan lahan dan kadangkala hal ini berdampak pada relokasi tempat tinggal masyarakat. Sebagai contoh, pembangunan infrastruktur ataupun kawasan seringkali memerlukan pembebasan lahan yang sebelumnya digunakan untuk pemukiman masyarakat. Hal ini tentunya berdampak pada relokasi tempat tinggal masyarakat yang terkena dampak pembangunan tersebut. Permasalahan relokasi tempat tinggal akibat adanya proyek pembangunan infrastruktur ataupun pengembangan kawasan terjadi pula di wilayah Kota Jakarta. Umumnya, masyarakat yang terkena relokasi adalah masyarakat berpenghasil rendah. Terkait dengan relokasi tempat tinggal tersebut, Pemerintah Kota Jakarta membangun rumah susun sewa untuk menampung masyarakat yang terelokasi akibat proyek pembangunan infrastruktur atau pengembangan kawasan di wilayah Kota Jakarta. Selain untuk masyarakat yang terelokasi, pembangunan rumah susun sewa tersebut adalah untuk memenuhi persyaratan tempat tinggal yang layak dan murah bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Samapi dengan tahun 2017, Pemerintah Kota Jakarta menyediakan 13 rusunawa (rumah susun sewa). Dari 13 Rusunawa tersebut yang sudah dihuni ada 10 Rusunawa dengan unit hunian yang sudah dihuni sebanyak 5.694 unit (77,3%). Rekapitulasi unit hunian eksisting di 13 rusunawa yang disediakan oleh Pemerintah Daerah DKI Jakarta tahun 2017 bisa dilihat pada tabel berikut. Rusunawa Marunda merupakan rusunawa pertama dan yang paling banyak jumlah unit huniannya dan juga tingkat hunian paling tinggi dibanding dengan rusunawa lainnya. Jumlah unit hunian Rusunawa Marunda sebesar 2.880 unit atau 39% dari total unit hunian rusunawa di DKI Jakarta (data 2017). 94 Tabel IV.1 Rekapitulasi Unit Hunian Eksisting di Rusunawa DKI Jakarta Tahun 2017 No Lokasi Rusunawa Jumlah Unit Jumlah Unit Yang Dihuni Jumlah Unit Kosong Layak Huni Kurang Layak Huni Keterangan Wilayah Jakarta Utara 1 Marunda (Lama) 2.580 2.465 115 15 100 80 unit sudah diundi tahun 2013, 20 unit untuk warga relokasi Kel. Pasar Baru dan Kel. Kenari 2 Marunda (Baru) 300 128 172 172 0 Prioritas untuk warga relokasi normalisasi Ciliwung oleh Walikota Jakarta Utara dan Jakarta Selatan - Warga relokasi Kel. Lodan Kec. Pademangan Jakarta Utara = 80 KK - Kelurahan Cilincing = 40 KK - Kolong Tol Kalijodo = 8 KK 3 Semper 235 0 235 235 0 11 unit untuk warga lokbin sekitar rusun, MBR, dan prioritas untuk warga relokasi normalisasi Ciliwung oleh Walikota Jakarta Utara Wilayah Jakarta Timur 4 Pinus Elok 800 730 53 12 41 17 unit untuk warga relokasi Kel. Kemayoran 5 Cakung Barat (Baru) 300 58 242 242 0 35 unit warga relokasi Kec. Cakung Barat dan prioritas untuk 95 No Lokasi Rusunawa Jumlah Unit Jumlah Unit Yang Dihuni Jumlah Unit Kosong Layak Huni Kurang Layak Huni Keterangan warga relokasi normalisasi Ciliwung oleh Walikota Jakarta Timur - Kel. Cakung Barat = 35 KK - Kel. Gn. Sahari = 6 KK - Kelurahan Dukuh = 17 KK 6 Pulo Gebang 720 700 20 17 2 7 Pondok Bambu 200 152 48 18 20 8 Komarudin 600 493 92 25 67 9 Cipinang Muara 230 228 2 0 2 10 Cipinang Besar Selatan 500 481 19 10 9 11 Jl. Bekasi KM2 (Baru) 200 84 116 200 0 Prioritas untuk warga relokasi normalisasi Ciliwung oleh Walikota Jakarta Timur Wilayah Jakarta Barat 12 KS Tubun (Baru) 524 0 524 524 0 Prioritas untuk warga relokasi normalisasi Ciliwung oleh Walikota Jakarta Utara dan Walikota Jakarta Pusat, dan MBR Wilayah Jakarta Pusat 13 Jatirawasari 180 175 5 5 0 JUMLAH DKI JAKARTA 7.369 5.694 1.675 1.475 200 Sumber: Dinas Perumahan Umum dan Permukiman DKI Jakarta, 2017 96 IV.1 Kawasan Rusunawa Marunda Rusunawa Marunda dibangun pada tahun 2003 berdasarkan SK Gubernur DKI Nomor 696/tahun 2002 dengan luas lahan 41,8 Ha. Lokasi rusunawa Marunda ada di Jakarta Utara, Kecamatan Cilincing, Kelurahan Marunda. Rusunawa Marunda terbagi ke dalam empat kluster, yang mana setiap kluster terdiri atas beberapa tower twinblock (TB), dan setiap twinblock memiliki 100 unit ruang (kecuali 1 blok yang pertama memiliki 80 unit hunian), tiap ruangnya dapat menampung satu kepala keluarga (KK). Sampai dengan tahun 2017, Rusunawa Marunda memiliki 29 twinblock dengan jumlah unit hunian sebanyak 2.880 unit hunian. Rusunawa Marunda terdiri dari 4 kluster, yaitu: kluster A dengan 11 twinblock, kluster B dengan 10 twinblock, dan kluster C dengan 5 twinblock, sedangkan kluster D sebanyak 3 twinblock. Peruntukan Rusunawa Marunda adalah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah dan masyarakat yang terkena relokasi akibat pembangunan infrastruktur atau pengembangan kawasan. Penghuni Rusunawa Maruda yang berasal dari relokasi akibat proyek pembangunan kota sebanyak 69,30% dan masyarakat umum (non-relokasi) sebanyak 30,70% (BPS, 2017). Rusunawa Marunda saat ini dilayani oleh enam trayek angkutan umum yaitu: 1. Bus transjakarta jurusan rusun marunda-terminal tanjung priok 2. Transjakarta rusun marunda-rusun waduk pluit 3. Bus jaklinko rusun marunda-terminal tanjung priok 4. Jaklinko rusun marunda-terminal pulogebang 5. Bus sekolah jurusan rusun marunda-tanjung priok 6. Bus sekolah rusun marunda-pulogebang Frekuensi pelayanan untuk trayek nomor 1 - 4 per 15 menit. Sementara untuk trayek nomor 5 dan 6 pas jam berangkat dan pulang sekolah. 97 Gambar IV.1 Tata Letak Rusunawa Marunda (Dinas Perumahan Umum dan Permukiman DKI Jakarta, 2017) IV.2 Profil Penghuni Rusunawa Marunda Uraian berikut menjelaskan profil penghuni Rusunawa Marunda berdasarkan data yang dikumpulkan dari survei yang dibagikan dalam dua tahap, yaitu pada bulan Juli 2022 sebanyak 289 responden dan Pebruari 2023 sebanyak 313 responden (responden yang didata selama periode tersebut tidak ada perubahan yang berarti/signifikan seperti lokasi tempat kerja, jenis pekerjaan, karakteristik sosial- ekonomi dan demografinya). IV.2.1 Tempat Tinggal Asal Responden Sebelum Pindah Ke Rusun Marunda Berdasarkan hasil pengolahan data kuesioner sebanyak 602 responden, mayoritas tempat tinggal asal penghuni sebelum pindah ke Rusunawa Maruda, sebesar 97,8% 98 berada disekitaran wilayah Jakarta Utara dan sisanya berasal dari wilayah DKI Jakarta lainnya. Data sebaran tempat tinggal asal penghuni Rusunawa Marunda adalah sebagai berikut. Tabel IV.2 Tempat Tinggal Asal Penghuni Rusun Marunda No Lokasi Asal Kota Jarak (KM) Jumlah Responden Orang % 1 Ancol/Pademangan Jakarta Utara 17 73 12,1% 97,8% 2 Cilincing/Cilincing Jakarta Utara 5 32 5,3% 3 Kalibaru/Cilincing Jakarta Utara 7 27 4,5% 4 Kalijodo/Penjaringan Jakarta Utara 28 42 7,0% 5 Kapuk Muara/Penjaringan Jakarta Utara 28 2 0,3% 6 Kebantenan/Cilincing Jakarta Utara 6 2 0,3% 7 Kelapa Gading/Kelapa Gading Jakarta Utara 10 1 0,2% 8 Koja/Koja Jakarta Utara 11 13 2,2% 9 Marunda/Cilincing Jakarta Utara 2 59 9,8% 10 Muara Baru/Penjaringan Jakarta Utara 24 22 3,7% 11 Pantai Indah Kapuk/Penjaringan Jakarta Utara 31 3 0,5% 12 Papanggo/Tanjung Priok Jakarta Utara 15 2 0,3% 13 Pasar Ikan/Penjaringan Jakarta Utara 20 2 0,3% 14 Pegangsaan Dua/Kelapa Gading Jakarta Utara 14 1 0,2% 15 Pejagalan/Penjaringan Jakarta Utara 28 20 3,3% 16 Penjaringan/Penjaringan Jakarta Utara 29 189 31,4% 17 Pluit/Penjaringan Jakarta Utara 28 33 5,5% 18 Rawabadak Utara/Koja Jakarta Utara 10 4 0,7% 19 Rawamangun/Pulo Gadung Jakarta Utara 20 1 0,2% 20 Semper/Cilincing Jakarta Utara 8 20 3,3% 99 No Lokasi Asal Kota Jarak (KM) Jumlah Responden Orang % 21 Sukapura/Cilincing Jakarta Utara 11 1 0,2% 22 Sunter/Tanjung Priok Jakarta Utara 16 6 1,0% 23 Tanjung Priok/Tanjung Priok Jakarta Utara 13 18 3,0% 24 Tugu Utara/Koja Jakarta Utara 10 3 0,5% 25 Warakas/Tanjung Priok Jakarta Utara 13 13 2,2% 26 Petamburan/Tanah Abang Jakarta Pusat 35 2 0,3% 0,7% 27 Senen/Jakarta Pusat Jakarta Pusat 22 1 0,2% 28 Tanah Tinggi/ Johar Baru/ Jakarta Pusat Jakarta Pusat 24 1 0,2% 29 Jelambar/Tambora Jakarta Barat 29 2 0,3% 0,7% 30 Pinangsia/Tamansari Jakarta Barat 21 2 0,3% 31 Grogol Selatan/Kebayoran Lama Jakarta Selatan 39 2 0,3% 0,3% 32 Ciracas/Ciracas Jakarta Timur 43 1 0,2% 0,3% 33 Rawa Bunga/Jatinegara/Jaktim Jakarta Timur 24 1 0,2% 34 Tarumajaya/Kota Bekasi Kota Bekasi 11 1 0,2% 0,2% Jumlah 602 100,0 % 100,0 % Sumber, Hasil Survey, 2022/2023 Dilihat dari sebaran tempat tinggal asal dari jaraknya terhadap lokasi Rusunawa Marunda, sebanyak 53,7% jaraknya lebih dari 20 kilometer. Sebaran tempat tinggal asal penghuni Rusunawa Marunda, selengkapnya dapat dilihat pada Gambar IV.2 berikut. 100 Gambar IV.2 Sebaran Tempat Tinggal Asal Penghuni Rusunawa Marunda IV.2.2 Tipe Relokasi Tempat Tinggal Terdapat dua tipe atau motif penghuni berelokasi tempat tinggalnya ke Rusunawa Marunda, yaitu relokasi paksa dan relokasi sukarela. Relokasi paksa terjadi karena penggusuran akibat adanya program pembangunan infrastruktur/kawasan di lahan yang mereka tempati sebelumnya. Baik secara paksa maupun tidak, penggusuran adalah pengosongan lahan warga untuk kepentingan pembangunan. Pemindahan orang atau keluarga dari tanah tempat mereka tinggal, baik permanen maupun sementara, di luar kehendak mereka tanpa dilindungi oleh ketentuan hukum yang memadai, dan melanggar hak-haknya sebagai manusia disebut sebagai relokasi paksa (Pendapat Umum CESCR Nomor 7 Tahun 1997). Untuk kasus di wilayah DKI Jakarta ini, masyarakat yang terkena penggusuran oleh Pemerintah Daerah DKI Jakarta disediakan lokasi tempat tinggal baru di rumah susun sewa yang sudah dibangun, salah satunya adalah Rusunawa Maruda. Tipe relokasi yang kedua adalah relokasi sukarela. Relokasi sukarela adalah ketika seseorang atau keluarga memilih untuk pindah dari tempat tinggal mereka. Relokasi tempat tinggal secara sukarela mengacu pada ketika orang memilih lokasi tempat tinggal mereka karena sikap dan preferensi perjalanan mereka atau ketidakadilan sosial (Cao et al., 2009; Diez Roux, 2004).