104 BAB VI KESIMPULAN DAN REKOMENDASI VI.1 Temuan Studi Berdasarkan analisis yang dilakukan pada penelitian, terdapat beberapa temuan studi untuk mencapai sasaran – sasaran penelitian. Berikut temuan studi pada penelitian “Analisis Prioritas Faktor Seleksi Pemilihan Bandar Udara Oleh Maskapai LCC di Bandar Udara Kecil Berdasarkan Perspektif Stakeholder (Studi Kasus: Bandar Udara Kepulauan Maluku)”: 1. Kondisi eksisting bandar udara yang melayani penerbangan komersil di Kepulauan Maluku hanya terdapat 5 dari 13 bangunan bandar udara. Hal ini disebabkan minimnya panjang landasan pacu pada 8 bandar udara tersebut sehingga tidak dapat didarati oleh armada pesawat yang dioperasikan oleh maskapai LCC. 5 dari bandar udara tersebut diantaranya 2 bandar udara yang memiliki panjang landasan pacu lebih dari 2.000 meter merupakan bandar udara kecil/sekunder berfungsi sebagai pengumpan. Sisanya merupakan bandar udara dengan panjang landasan pacu 1.600 meter. Kondisi pergerakan penumpang di bandar udara tersebut menunjukan grafik fluktatif pada tahun 2022. Setidaknya Bandar Udara Karel Sadsuitubun – Langgur dan Bandar Udara Mathilda Batlayeri – Saumlaki memiliki produksi penumpang lebih tinggi dibandingkan 2 bandar udara kecil dengan panjang landasan pacu 1.600 meter. Produksi penumpang baik keberangkatan ataupun kedatangan di Bandar Udara Karel Sadsuitubun – Langgur dan Bandar Udara Mathilda Batlayeri – Saumlaki tertinggi sebelum bulan Agustus 2022, penyebab terbesarnya ialah harga avtur yang melambung menyebabkan kenaikan harga tiket. Tetapi pada bulan Oktober 2022 terdapat event besar budaya di Kepulauan Kei, Meti Kei yang meningkatkan pergerakan. Pada Bandar Udara Mathilda Batlayeri – Saumlaki pergerakan tertinggi di bulan Februari 2022 ketika diadakannya event besar tahunan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Provinsi Maluku ke XXIX. 105 2. Faktor seleksi pemilihan bandara oleh maskapai LCC bersumber pada literature dengan tema penelitian ‘faktor seleksi pemilihan bandar udara’ dari tahun 2016 – 2021. Faktor – faktor tersebut menyesuaikan konteks lokasi studi kasus berbentuk kepulauan dan bandar udara kecil/regional di Kepulauan Maluku. Faktor yang akan digunakan pada penelitian ini ialah populasi, pdrb per kapita, jumlah wisatawan, jumlah unit bisnis, fasilitas dan kapasitas airside – landside, ketersediaan slot time, ketersediaan fasilitas dan efisiensi ground handling, ketersediaan supply bahan bakar pesawat (depot), ketersediaan fasilitas kargo, aksesibilitas, keamanan wilayah, cuaca, event besar atau kecil lokal yang diselenggarakan, situs wisata yang berbeda, skema insentif, fleksibilitas negosiasi, dan biaya bahan bakar. Faktor – faktor tersebut dikelompokan ke dalam 5 faktor besar yakni faktor umum, faktor terkait bandar udara, faktor catchment area, faktor pariwisata, dan faktor biaya untuk membentuk bagan hierarki AHP. 3. Prioritas faktor seleksi pemilihan bandar udara di bandara kecil/regional oleh maskapai LCC berdasarkan perspektif stakeholder guna mempertahankan dan meningkatan kegiatan penerbangan menggunakan FAHP menghasilkan faktor biaya, pada faktor utama, memiliki bobot terbesar 0.316 (32%) sesuai dengan konsep LCC yang merupakan maskapai berbiaya rendah. Prioritas faktor utama terbesar kedua adalah faktor terkait bandar udara 0.233 (23%), prioritas ketiga faktor catchment area 0.181 (18%), faktor pariwisata 0.141 (14%), dan prioritas terakhir faktor umum sebesar 0.129 (13%). Prioritas faktor turunannya, sebanyak 17 faktor, pada level sub – faktor/kriteria terbesar ialah a. Pada klasifikasi tingkat prioritas pertama, faktor skema insentif 0.1514 (15%) menempati prioritas tertinggi diikuti faktor biaya bahan bakar 0.1280 (13%). LCC akan senang beroperasi jika bandar udara tempat beroperasinya memiliki skema insentif menguntungkan biaya operasionalnya, dimana biaya operasional maskapai sebagian besar 106 dipengaruhi oleh konsumsi bahan bakar. Biaya bahan bakar tiap depot memiliki perbedaan, di Kepulauan Maluku antar depot memiliki selisih biaya relatif tidak jauh dan hampir sama. b. Klasifikasi prioritas kedua adalah faktor keamanan wilayah 0.0979 (10%) baik secara sosial maupun ancaman alam seperti gempa bumi. Hal tersebut menjadi perhatian bagi maskapai untuk mempertimbangkan sisi keselamatan selama pengoperasian penerbangan, dan menjadi tantangan sebelum dilakukan pemugaran infrastruktur untuk peningkatan fasilitas dan kapasitas bandar udara. c. Klasifikasi prioritas tingkat ketiga adalah faktor fasilitas dan kapasitas airside – landside 0.0909 (9%), dan faktor event/festival yang diselenggarakan 0.0898 (9%). Peningkatan fasilitas dan kapasitas pada prasarana dan didukung peningkatan demand melalui event/festival yang diselenggarakan akan mempermudah pengoperasian pesawat dan keterisian load factor. d.