Hasil Ringkasan
116 BAB V HASIL DAN PEMBAHASAN V.1 Profil Responden Wawancara semi-terstruktur dilakukan kepada dua entitas yang merupakan stakeholders pemerintah industri konstruksi Indonesia yaitu BPS dan DJBK. Untuk wawancara dengan BPS dilakukan secara daring melalui aplikasi Zoom dengan Rosniaty Ismail, S.Si., M.M. selaku Koordinator Fungsi Statistik Konstruksi, Ismatulloh Rosida, S.Si. selaku Sub-Koordinator Fungsi Evaluasi dan Laporan Statistik Konstruksi, dan Gilang Axelline Andriani, S.ST. statistisi Ahli Pertama. Untuk wawancara dengan DJBK juga dilakukan secara daring melalui aplikasi Zoom yang awalnya mengajukan kesediaan wawancara kepada Dewi Chomistriana, S.T., M.Sc. selaku Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Konstruksi, tetapi direkomendasikan untuk melakukan wawancara kepada Fauzan, S.Kom selaku Sub-Koordinator Infrastruktur Keamanan dan Integrasi SIJK (Sistem Informasi Jasa Konstruksi Terintegrasi). V.2 Badan Pusat Statistik (BPS) Berikut entity relationship diagram yang bertujuan memberikan gambaran besar mengenai hubungan atau relasi antara entitas beserta rincian atributnya dalam lingkup big data pada Badan Pusat Statistik. Entity relationship diagram sebagai berikut: 117 Gambar V. 1 Entity Relationship Diagram Big Data BPS 118 V.2.1 Teknologi Big Data Teknologi big data dalam bentuk teknologi informasi yang telah diimplementasikan BPS adalah Sistem Konstruksi Online (SKO). SKO merupakan sistem terintegrasi bersifat web-based untuk mengumpulkan dan updating dalam lingkup directory perusahaan konstruksi dan informasi perusahaan konstruksi. Untuk directory perusahaan konstruksi diperoleh dan diperbarui melalui Survei Updating Directory Perusahaan Konstruksi (UDP), sedangkan untuk informasi perusahaan konstruksi diperoleh dan diperbarui melalui Survei Perusahaan Konstruksi Tahunan (SKTH) dan Survei Perusahaan Konstruksi Triwulanan (SKTR). Terakhir, terdapat Survei Usaha Konstruksi Perorangan (SKP) yang belum terintegrasi di SKO sehingga tidak ditinjau lebih lanjut dalam penelitian ini. Target dari UDP, SKTH, dan SKTR adalah perusahaan sedangkan untuk SKP itu perorangan. Lingkup dari perusahaan dalam SKO adalah kategori pelaksana jasa konstruksi atau kontraktor dengan skala besar dan menengah, sedangkan untuk perencana atau konsultan dan pengawas tidak masuk dalam SKO. Perencana dan pengawas berdasarkan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) tidak masuk ke sektor konstruksi, melainkan ke sektor jasa. SKO berfungsi dalam proses input data serta monitoring hasil entry data. SKO juga sudah dilengkapi dengan standar tabel untuk publikasi atau tabulasi. Dengan adanya SKO, pengolahan data menjadi terintegrasi dimulai dari sampling frame yang terdapat dalam UDP. Jika UDP di-update maka SKTH dan SKTR yang didasarkan dari sampel UDP juga akan ter-update sehingga bersifat satu kesatuan, berbeda dengan SKP yang memiliki sampling frame yang terpisah.