1 Bab I Pendahuluan I.1 Latar Belakang Sungai memiliki peranan yang sangat penting dalam kehidupan manusia sehari- hari. Sungai merupakan sumber kehidupan yang digunakan sebagai sumber ekonomi, pertanian, PLTA, pariwisata, transportasi dan tempat pembuangan limbah bagi industri dan rumah tangga (domestik). Oleh sebab itu, pentingnya pengelolaan sungai agar terus terjaga kelestarian dan keberlanjutannya. Sungai Citarum adalah sungai terpanjang dan terbesar di Provinsi Jawa Barat. Panjang aliran sungai Citarum sekitar 300 km. Hulu Citarum berawal dari lereng Gunung Wayang, di tenggara Kota Bandung. Aliran kemudian mengarah ke arah barat, melewati Majalaya dan Dayeuhkolot, lalu berbelok ke arah barat laut dan utara, menjadi perbatasan Kabupaten Cianjur dengan Kabupaten Bandung Barat, melewati Kabupaten Purwakarta, dan terakhir Kabupaten Karawang (batas dengan Kabupaten Bekasi), dan terakhir sungai ini bermuara di ujung Karawang. Luas Daerah Aliran Sungai (DAS) yaitu 6.614 km 2 . Populasi yang dilayani sebesar 25 Juta (15 Juta Jawa Barat, 10 Juta DKI). Populasi Penduduk di sepanjang sungai (Data BPS 2009) 15.303.758 (50% Urban). Tiga waduk buatan yaitu Saguling (1986) berkapasitas 982 juta m 3 , Cirata (1988) berkapasitas 2.165 juta m 3 dan Jatiluhur (1963) berkapasitas 3.000 juta m 3 . Pembangkit listrik tenaga air di ketiga waduk tersebut menghasilkan daya listrik sebesar 1.400 MW. Sungai Citarum mempunyai peran yang sangat penting bagi kehidupan sosial ekonomi masyarakat khususnya di Jawa Barat dan DKI Jakarta. Air Sungai Citarum digunakan sebagai sumber air baku, irigasi pertanian, perikanan, sumber bagi pembangkit listrik tenaga air untuk pasokan Pulau Jawa, serta sebagai pemasok air untuk kegiatan industri. 2 Hasil pemantauan kualitas air menunjukkan bahwa sampai saat ini kondisi kualitas air Sungai Citarum belum dapat memenuhi baku mutu air yang telah ditetapkan di sepanjang tahun, terutama pada musim kemarau (SK. Gubernur Jabar No. 39/2000). Berdasarkan hasil penelitian Pusat Litbang Sumber Daya Air (PUSAIR) dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Provisi Jawa Barat Tahun 2001, terjadinya penurunan kualitas air tersebut yang disebabkan oleh peningkatan beban pencemaran dari berbagai sumber pencemar yang berasal dari populasi penduduk, perkembangan industri, ekstensifikasi dan intensifikasi lahan pertanian, pengembangan perikanan, populasi ternak serta eksplorasi bahan tambang (galian C). Pada DAS (Daerah Aliran Sungai) Citarum tidak satu lokasipun yang kualitas airnya memenuhi kriteria mutu air kelas II. Tingginya kandungan e. coli tinja, BOD, COD dan zat tersuspensi pada semua lokasi. Khusus untuk parameter oksigen terlarut yang merupakan indikator kesegaran air, pada beberapa lokasi kadarnya sangat rendah bahkan ada yang mencapai nol, yaitu Sapan, Cijeruk, Dayeuh Kolot dan Burujul. Pencemaran air sungai disebabkan oleh banyaknya air limbah yang masuk ke dalam sungai yang berasal dari berbagai sumber pencemaran yaitu dari limbah industri, domestik, rumah sakit, peternakan, pertanian dan sebagainya (BPLHD, 2008). Mengatasi permasalahan yang ada dan memudahkan identifikasi pencemaran di sungai Citarum, maka Citarum dibagi dalam 3 zona, yaitu : zona hulu, tengah dan hilir. Zona Citarum hulu dimulai dari Gunung Wayang sampai Waduk Saguling, zona Citarum tengah adalah Waduk Saguling, Waduk Cirata dan Waduk Jatiluhur dan zona Ciatrum hilir dimulai dari akhir Waduk Jatiluhur sampai muara Citarum di Kabupaten Bekasi.