Hasil Ringkasan
129 Bab V Hasil dan Pembahasan V.1 Kerangka Bangunan Teoritik Perencanaan sebagai sebuah bidang ilmu pengetahuan telah melahirkan demikian banyak konsepsi guna memberikan solusi terhadap ragam persoalan serta memprediksi perkembangan dalam mengantisipasi tantangan pembangunan demi masa depan yang lebih baik. Sementara perkawinan konsepsi perencanaan dengan keilmuan lainnya baik dalam ranah prosedural maupun substantif semakin meluas dan telah memperkaya kasanah teori perencanaan yang juga semakin berkembang. Namun demikian perdebatan bias teori dan praktik perencanaan bagai tak pernah usai, bahkan dilema dalam perencanaan semakin rumit (Rittel dan Webber, 1973; Killick, 1976; Bryant dan White, 1982; Faludi, 1987; Friedmann, 1989; Campbell dan Marshall, 1998; Sanyal, 2002; Friedmann, 2003; Friend dan Hickling, 2005; Gualini, 2015; Savini dkk., 2015; Saporito, 2016; Karki, 2017), serta yang lebih mengkhawatirkan adalah sebagaimana yang pernah dikatakan oleh Killick (1976) bahwa jurang antara teori dengan praktiknya dalam perencanaan semakin dalam. Dilema perencanaan yang telah diuraikan oleh Friend dan Hickling (2005) dengan bukunya yang berjudul “Planning Under Pressure” (PUP) telah menguraikan realitas yang ada yang ditemukan diberbagai kasus dalam perencanaan untuk kemudian fokus pada solusi dalam pengambilan keputusan dengan berbagai contoh kasus di beberapa negara, akan tetapi belum terlihat bangunan konsep yang utuh terkait definisi dan indikator yang terukur dari apa yang dimaksud dengan perencanaan di bawah tekanan. Oleh karenanya membangun pengembangan konsepsi ini menjadi tahap awal yang penting, lalu bagaimana tahapan ilmiah dalam membangun konsepsi dimaksud sebaiknya dilakukan. Whetten (1989) mengulas apa saja yang menjadi rangka bangunan dalam pengembangan teori, yang mengacu pada Dubin (1978) yang menyatakan bahwa sebuah teori yang lengkap harus terdiri dari empat elemen utama, yaitu: 1) What?; 2) When?; 3) How?; and 4) Why?. 130 V.1.1. Konteks Kajian Teoritik Berpedoman pada kerangka bangunan teori tersebut, maka dalam konteks penelitian ini adalah penting untuk mendudukkan konteks bangunan teori yang dimaksud sebagai berikut : 1) What PUP. Tekanan yang dimaksud adalah tekanan terhadap perencanaan, bukan dalam konteks proses lainnya, lebih jauh perencanaan di bawah tekanan yang dimaksud adalah konsepsi perencanaan di bawah tekanan yang sebelumnya telah dibangun oleh Friend dan Hickling (2005), pendefinisian konsepsi ini dilakukan mengingat definisi ekplisit tentang konsepsi ini belum diuraikan dalam konsep yang telah disusun dan bahkan dalam referensi lainnya, meski dimungkinan dengan kerangka istilah yang berbeda namun bermakna sejalan. Perencanaan di bawah tekanan yang telah dikonsepsikan lebih banyak menekankan pada asal- muasal pemikiran yang didapatkan dari kenyataan empirik dilapangan dan kemudian fokus pada strategi penyelesaian persoalan pengambilan keputusan. Meski diawali dari konsepsi perencanaan di bawah tekanan yang dikemukakan oleh Friend dan Hickling (2005), pemahaman perencanaan di bawah tekanan tentunya juga akan diwarnai dari pendapat berbagai para ahli yang relevan. 2) When PUP. Selanjutnya sebagai argumen penting yang mendasari pemikiran terdapatnya perbedaan tekanan adalah konteks perencanaan penganggaran pembangunan dalam era reformasi di Indonesia, khususnya dalam rumusan otonomi daerah di tingkat provinsi dengan sistem pemerintahan dan regulasi yang tak sama serta sosial budaya yang berbeda diyakini akan memberikan warna yang berbeda terhadap bentuk tekanan pada perencanaan. Dimana tekanan terjadi cenderung dalam proses penyusunan rencana secara umum. 3) Why PUP. Salah satu yang menjadi prinsip penilaian akan baiknya kualitas sebuah perencanaan adalah tatkala hasil rencana dapat diimplementasikan dilapangan, oleh karenanya menyusun perencanaan yang aplikatif menjadi penting. Namun demikian berbagai persoalan bagai memperburuk keadaan, banyak kepentingan 131 yang berseberangan telah menimbulkan ketegangan dan dilema dalam perencanaan (Campbell dan Marshall, 1998). Friend dan Hickling telah mengambarkan berbagai tekanan yang ditemui oleh para perencana dengan berbagai bentuknya, bahkan sebagaimana telah diuraikan sebelumnya Karki (2017) telah menyimpulkan bahwasanya selama bertahun- tahun para ilmuan perencana telah menulis berbagai artikel yang mengatakan bahwa prinsip-prinsip etika teori perencanaan prosedural tidak berdaya dalam mengarahkan perencana menghadapi tekanan politik sepihak. Selain itu Friend dan Hickling telah membahas tekanan dalam perencanaan secara spesifik dan komprehensif berikut dengan solusi strategis yang direkomendasikan dengan mengambil ragam kasus dilapangan. Keseriusan dalam membahas topik ini terlihat dari updating yang terus dilakukan, dimulai edisi pertamanya di tahun 1987 dan edisi keduanya pada tahun 1997 hingga terhenti di edisi ketiga pada tahun 2005, yang tentunya juga menggambarkan pentingnya terus dilakukan penyempurnaan untuk mengikuti perkembangan yang terjadi.