Hasil Ringkasan
58 Bab IV Kebijakan, Regulasi dan Praktik Perencanaan Pembangunan Jalan Desa di Provinsi Riau Kebijakan terkait Rencana Pembangunan Daerah Provinsi Riau khususnya berkaitan dengan infrastruktur perdesaan dilakukan dengan menelaah dokumen perencanaan terkait, baik di dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang, Jangka Menengah serta perencanaan tahunan Provinsi Riau untuk kemudian dapat diketahui apa saja arah kebijakan pembangunan daerah di perdesaan dan benarkah usulan pembangunan jalan desa telah melalui proses perencanaan yang ada. IV.1 Kebijakan Rencana Pembangunan Jalan Desa Secara umum berbagai persoalan daerah tertuang dalam isu strategis Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dalam setiap sektor, yaitu dalam sektor ekonomi misalnya, perekonomian Riau masih sangat bergantung dengan Minyak dan Gas Alam (Migas), sehingga perekonomian tanpa migas terlihat kurang dominan, persoalan lainnya adalah masalah pertumbuhan penduduk yang tinggi, angka kemiskinan dan pengangguran yang tidak mengalami penurunan berarti serta persoalan pendidikan dan pelayanan kesehatan yang belum merata, khususnya di perdesaan. Selain itu penyediaan infrastruktur jalan masih menjadi permasalahan jangka panjang di Provinsi Riau, disamping persoalan penurunan ruang terbuka hijau dan lahan untuk ketahanan pangan. Selanjutnya, bila mencermati beragam persoalan dan kebijakan pembangunan jangka panjang Provinsi Riau, terlihat bahwa persoalaan infrastruktur, termasuk infrastruktur di perdesaan merupakan isu yang strategis di daerah, selain itu persoalan tata kelola pemerintahan seperti data, penggunaan teknologi dan kualitas SDM juga menjadi permasalahan strategis (lihat Tabel IV.1). Infrastruktur yang menjadi permasalahan diantaranya yaitu infrastruktur antar wilayah, insfrastruktur pendukung sektor perekonomian, pertanian dan industri, infrastruktur guna peningkatan akses serta konektifitas perhubungan dan bahkan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi. Senada dengan isu strategis dalam rencana 59 pembangunan jangka panjang, dalam rencana pembangunan jangka menengah infrastruktur mendapatkan prioritas utama, penekanan diarahkan pada infrastruktur pendukung sektor perekonomian, pertanian dan industri serta pariwisata. Selain itu infrastruktur permukiman seperti jalan, sanitasi dan persampahan juga menjadi perhatian serius dalam rencana pembangunan jangka panjang (lihat Tabel IV. 2). Sementara persoalan dalam pembangunan perdesaan terlihat pada sumberdaya manusia baik aparatur desa maupun masyarakat khususnya dalam peningkatkan pemanfaatan sumberdaya desa, selain infrastruktur jalan dan jembatan. Adapun berbagai kebijakan penting yang diambil terkait isu tersebut diantaranya adalah pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan khususnya guna mendorong sektor unggulan dan ekonomi produktif, peningkatan kualitas permukiman dan lingkungan serta pembangunan perdesaan melalui peningkatan infrasruktur, pemberdayaan masyarakat, peningkatan kualitas sumberdaya aparatur, pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat miskin serta pengelolaan infrsatruktur khususnya infrastruktur perhubungan. Pemahaman terhadap arah kebijakan jangka panjang dan menengah khususnya terkait dengan penelitian mengarahkan pada kesimpulan bahwa isu infrastruktur menjadi prioritas di Provinsi Riau, sementara pembangunan perdesaan dan permukiman juga menjadi sorotan dan kebijakan strategis dalam pembangunan. Sehingga dapat disimpulkan bahwa membangun infrastruktur desa menjadi prioritas di daerah baik dalam rencana pembangunan jangka menengah maupun jangka panjang. 60 Tabel IV. 1 Kebijakan Pembangunan Jangka Panjang terkait Infrastruktur dan Pembangunan Perdesaan di Provinsi Riau (diolah dari Peraturan Daerah No. 12 Pemerintah Provinsi Riau, 2017) No. Permasalahan/ Isu Strategis Visi/Misi terkait Arah Kebijakan Analisis/ Kesimpulan 1. Penyediaan infrastruktur jalan masih menjadi permasalahan jangka panjang di Provinsi Riau. Kondisi ini ditunjukkan oleh stagnannya panjang jalan negara, provinsi dan kabupaten. - Panjang Jalan Prov Riau pada tahun 2015 2.792,36 Km. - Jalan negara dan prov dengan pengerasan tanah pada tahun 2014 masih sepanjang 818,79 Km.