Hasil Ringkasan
48 Bab III Metode Penelitian III.1 Metodologi Penelitian III.1.1. Metodologi Secara prinsip penelitian ini dilakukan dengan metode deskriptif, baik dalam perumusan definisi konsepsi maupun identifikasi terhadap bentuk tekanan lainnya dalam perencanaan. Namun demikian dalam prosesnya didukung dengan metode lainnya yaitu stakeholder analysis dan net-map analysis, sementara itu untuk mengawal pola fikir dalam analisis terkait tujuan akhir penelitian khususnya terkait variasi tekanan dalam perencanaan, maka bila penelitian dibangun dalam kerangka matematis dapat digambarkan ke dalam fungsi sebagai berikut: Y = α + f (Nb), f (Wp), f (Od), f (Sb) Dimana : Y = α + Bentuk tekanan lainnya dalam perencanaan α = Perencanaan di bawah tekanan (Friend dan Hickling, 2005) f (Nb) = Fungsi (Negara berkembang) f (Wp) = Fungsi (Perencanaan wilayah/Provinsi) f (Od) = Fungsi (Otonomi daerah) f (Sb) = Fungsi (Sosial dan budaya) Namun demikian penelitian ini bukan dalam konteks pembuktian terhadap bentuk tekanan yang telah diungkapkan oleh Friend dan Hickling, akan tetapi lebih kepada menemukan “tradisional notion” terhadap bentuk tekanan lainnya dalam perencanaan khususnya perencanaan pembangun daerah di Indonesia. Dalam kerangka perencanaan wilayah dan kota, penelitian ini akan bersifat prosedural, dan masuk kedalam mazhab post positivistic filsafat keilmuan. Dimana perumusan sebuah model meski didasari hasil pengamatan, akan tetapi penalaran dan kesimpulan yang diberikan akan lebih banyak dalam kasanah yang tidak hanya berbatas pada pengamatan, karena perumusan akan banyak bergelut dengan teori dan penelusurannya dalam menemukan konsepsi lainnya, dan interaksi antar 49 pemangku kepentikan kunci akan didasari dari pemikiran yang distrukturisasikan secara baik dan rasional. Penelitian ini akan menggunakan metode kualitatif. III.1.2. Topik Utama Pembahasan Sementara itu topik utama bahasan dari penelitian akan mencakup tiga hal yaitu : 1) Mendefinisikan perencanaan di bawah tekanan, 2) Perencanaan pembangunan jalan desa oleh provinsi di Indonesia, dan 3) Bentuk tekanan lainnya dalam perencanaan?, sebagaimana terlihat pada Gambar III.1. Meski dalam pembahasan topik bahasan tersebut melebur dan saling terkait, akan tetapi pada prinsipnya alur pembahasan mencakup ketiga topik utama. III.2 Ruang Lingkup Penelitian III.2.1. Ruang Lingkup Substansi Adapun substansi yang akan dikaji dibatasi pada tiga hal utama yaitu: Mendefinisikan perencanaan di bawah tekanan Perencanaan pembangunan jalan desa oleh Provinsi di Indonesia Topik utama pembahasan Bentuk tekanan lainnya dalam perencanaan?, Gambar III. 1 Interaksi topik utama penelitian 50 1) Memberikan definisi teoritik terhadap Perencanaan di bawah Tekanan sebagai pengembangan konsepsi dari buku “Planning Under Pressure” oleh Friend dan Hickling (2005). 2) Memberikan definisi bentuk tekanan dalam perencanaan sebagai indikasi sekaligus sebagai indikator dalam menemukenali variasi tekanan dalam perencanaan. 3) Menemukenali variasi bentuk lainnya dari tekanan dalam perencanaan dalam konteks perencanaan pembangunan di Indonesia, dengan kasus pembangunan jalan desa oleh provinsi di Indonesia. Sementara itu batasan substansi lainnya yaitu: • Perencanaan di bawah tekanan dalam kasus difokuskan pada tekanan terhadap proses dan pengambilan keputusan dalam perencanaan pembangunan provinsi di Indonesia. • Adapun program/kegiatan dibatasi pada program yang menjadi aspirasi DPRD khususnya untuk pembangunan infrastruktur jalan di perdesaan. • Pembangunan wilayah yang dimaksud adalah perencanaan pembangunan wilayah dengan batas administrasi provinsi, yang memiliki kharakteristik berbeda dengan “keterbukaannya” serta dalam posisi “antara” pemerintah pusat dan pemerintah kabupaten/kota yang diharapkan mampu menjadi “play maker” guna menjembatani keduanya dalam mencapai tujuan bersama. Sebagai kasus penelitian ini akan mengambil lokasi di Provinsi Riau. • Perencana dalam penelitian ini adalah para perencana pembangunan daerah yang mencakup mereka yang terlibat aktif dalam penyusunan rencana pembangunan dan atau pengambil kebijakan khususnya dalam merencanakan perencanaan pembangunan jalan desa di Provinsi Riau. III.2.2.