65 Bab IV Gambaran Umum Wilayah Studi Bab gambaran umum wilayah studi akan menjelaskan mengenai profil Jalan Lintas Sumatera yang menghubungkan Provinsi Aceh hingga Lampung, pemilihan lokasi transport stop di Koridor Jalan Lintas Sumatera, kondisi lalu lintas di Jalan Lintas Sumatera, dan kondisi sarana prasarana transportasi di Koridor Jalan Lintas Sumatera. Selain membahas mengenai hal tersebut, juga akan dibahas mengenai kondisi eksisting penggunaan lahan di Koridor Jalan Lintas Sumatera, kondisi rumah makan terpilih, dan karakteristik pelaku perjalanan yang singgah pada rumah makan terpilih. Pembahasan terkait dengan pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera dan pengaruhnya terhadap pergerakan di Jalan Lintas Sumatera juga akan dibahas pada bab ini. IV.1. Profil Koridor Jalan Lintas Sumatera Pembangunan infrastruktur jalan merupakan prasarana utama untuk manusia dalam melakukan mobilitasnya. Adanya pembangunan infrastruktur jalan dapat menjadi pemicu adanya perkembangan ekonomi dan perkembangan wilayah dalam suatu kawasan. Berdasarkan Undang-Undang No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan, peran infrastruktur jalan dapat berfungsi sebagai: 1. Prasarana transportasi yang berperan dalam bidang ekonomi, sosial budaya, lingkungan hidup, pertahanan, keamanan, serta kemakmuran rakyat 2. Prasarana distribusi barang dan jasa 3. Kesatuan sistem jaringan jalan yang menghubungkan dan mengikat seluruh wilayah Negara Indonesia. Prasarana transportasi yang berperan dalam bidang ekonomi, dapat diwujudkan melalui adanya konektivitas jalan (keterhubungan jaringan jalan). Keterhubungan jaringan jalan dibutuhkan untuk menjamin kelancaran pergerakan penumpang dan logistik yang memicu adanya peningkatan ekonomi suatu kawasan atau wilayah. Jaringan jalan berfungsi untuk menghubungkan pusat industri menuju pasar dan/atau outlet. Disisi lain, jaringan jalan juga berfungsi untuk menghubungkan pusat produksi (lokasi bahan mentah) menuju pusat industri atau dari pusat produksi 66 dan industri lokal menuju ke pasar dan/atau outlet. Untuk lebih jelasnya fungsi jaringan jalan dapat dilihat pada gambar di bawah ini. Gambar IV. 1 Integrasi Jaringan Jalan Mendukung Logistik Sumber: Rencana Strategis Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR 2015- 2019 Pembangunan jalan lintas/poros/trans yang menghubungkan antar wilayah dalam satu pulau di Indonesia dibangun sebagai faktor pengungkit pengembangan wilayah melalui adanya aliran barang dan jasa (sektor ekonomi) yang melalui jalan lintas/poros/trans tersebut. Hal tersebut sejalan dengan peran infrastruktur jalan sebagai prasarana dalam bidang ekonomi dan distribusi barang serta jasa pada Undang-Undang No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan tersebut. Salah satu contoh jalan lintas/poros/trans yang dibangun di Indonesia adalah Jalan Lintas Sumatera. Jalan Lintas Sumatera mulai dibangun pada Tahun 1965, setahun setelah adanya pembentukan penyelenggara pembangunan Otorita Jalan Raya Lintas Sumatera oleh Presiden Soekarno. Pada masa pemerintahan Presiden Soeharto, pembangunan Jalan Lintas Sumatera ini termasuk dalam Rencana Pembangunan Lima Tahun (Pelita) 1 pada Tahun 1969 – 1974. Pembangunan dilakukan pada ketiga jalur yang direncanakan, yaitu jalur tengah, jalur timur, dan jalur barat. Pelaksanaan pembangunan pertama dilakukan pada jalur barat dari Sungai Dareh (Sumatera Barat) ke Jambi dan Sumatera Selatan. Pembangunan tahap akhir Jalan Lintas Sumatera berakhir pada masa Rencana Pembangunan Lima Tahun 4 (Tahun 1984 – 1989), hingga pada Tahun 1990 seluruh ruas Jalan Lintas Sumatera sudah terhubung. 67 Koridor Jalan Lintas Sumatera menghubungkan 6 (enam) provinsi di Pulau Sumatera, yaitu Provinsi Aceh, Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Riau, Provinsi Jambi, Provinsi Sumatera Selatan, dan Provinsi Lampung. Ruas Jalan Lintas Sumatera dimulai dari Kota Banda Aceh hingga Pelabuhan Bakauheni dengan panjang jalan 2.508,5 km (Lampiran II). Sesuai dengan Batasan ruang lingkup penelitian, ruas Jalan Lintas Sumatera yang akan dibahas adalah di Provinsi Lampung. Jalan Lintas Sumatera di Provinsi Lampung sepanjang 267,71 km yang menghubungkan Simpang Pematang (Kabupaten Mesuji) hingga Pelabuhan Bakauheni (Kabupaten Lampung Selatan). Panjang pada masing-masing ruas jalan di Jalan Lintas Sumatera di Provinsi Lampung dapat dilihat pada tabel di bawah ini. Tabel IV. 1 Tabel Panjang Ruas Jalan Lintas Sumatera No Ruas Jalan Panjang Jalan (km) Status Fungsi Provinsi 1 Pematang Panggang – Sp. Pematang 20,98 Nasional Arteri Primer Lampung 2 Sp. Pematang – Sp. Bujung Tenuk 60,99 Nasional Arteri Primer Lampung 3 Terbanggi Besar – Gunung Sugih 11,74 Nasional Arteri Primer Lampung 4 Gunung Sugih – Tegineneng 25,13 Nasional Arteri Primer Lampung 5 Tegineneng – Sp. Tanjung Karang 20,64 Nasional Arteri Primer Lampung 6 Sp. Tanjung Karang/Jalan Soekarno Hatta (Bandar Lampung) 20,62 Nasional Arteri Primer Lampung 7 Sp. Tiga – Batas Kota (Sukamaju) (Bandar Lampung) 5,07 Nasional Arteri Primer Lampung 8 Sukamaju – Sp. Kalianda 39,35 Nasional Arteri Primer Lampung 9 Sp. Kalianda - Bakauheni 27,38 Nasional Arteri Primer Lampung 10 Sp. Pelabuhan Panjang – KM. 10 8,37 Nasional Arteri Primer Lampung 11 Bujung Tenuk – Terbanggi Besar 48,08 Nasional Arteri Primer Lampung Sumber: Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, 2019 68 Halaman ini sengaja dikosongkan 69 Gambar IV. 2 Peta Jaringan Jalan Lintas Sumatera Sumber: Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, 2019 70 Halaman ini sengaja dikosongkan 71 Khusus pada segmen Batas Provinsi Lampung – Pelabuhan Bakauheni yang menjadi ruang lingkup penelitian, pada tahap perencanaan awal Jalan Lintas Sumatera ini direncanakan sebagai industri besar pada bagian kiri koridor jalan. Industri tersebut meliputi industri tekstil, perkebunan kapas, penggergajian kayu, pabrik, dan sebagainya. Sedangkan pada bagian kanan koridor akan direncanakan sebagai kawasan transmigrasi dengan persawahan dan perkampungan modern (Kusumaputra, 2017). Pada kondisi eksistingnya, penggunaan lahan Koridor Jalan Lintas Sumatera di Provinsi Lampung didominasi oleh perdagangan dan jasa serta industri. Jenis kegiatan perdagangan dan jasa cukup beragam dari perdagangan berupa supermarket/department store, restoran dan rumah makan dalam skala besar, warung, kios/toko kelontong, toko oleh-oleh, hotel, SPBU, dan sebagainya. Sedangkan jasa yang banyak ditemukan di sepanjang Jalan Lintas Sumatera adalah jasa penjualan tiket bus, kapal, dan pesawat serta bengkel motor dan mobil. Kegiatan industri banyak yang terpusat di sekitar Kota Bandar Lampung (karena akses yang lebih dekat dengan Pelabuhan Panjang di Kota Bandar Lampung).