Hasil Ringkasan
35 III. Bab 3 Metodologi Bab ini membahas mengenai bagaimana penelitian ini dilakukan untuk dapat mencapai tujuan penelitian. Bab ini berisi konsepsi penelitian, pendekatan penelitian, teknik pengumpulan data, dan analisis data. III.1 Konsepsi Penelitian Penelitian ini dilakukan pada wilayah yang memiliki potensi yang tinggi terhadap bencana, khususnya bencana gempa bumi, berdasarkan hasil penelitian para ahli. Penelitian ini ingin melihat bagaimana pandangan terhadap risiko bencana gempa bumi dari sudut pandang pemerintah, akademisi dan masyarakat. Dalam ilmu kebencanaan, terdapat pendekatan yang melibatkan partisipasi masyarakat dalam melaksanakan kajian risiko bencana, yaitu pendekatan Penanganan Risiko Bencana Berbasis Komunitas (PRBBK) atau Community-Based Disaster Risk Management (CBDRM). Dalam pendekatan ini, peneliti atau fasilitator bersama-sama dengan masyarakat melakukan penilaian terhadap risiko yang mungkin terjadi di wilayahnya berdasarkan kejadian bahaya, kondisi kerentanan di wilayahnya baik fisik maupun non-fisik, serta kapasitas yang mereka miliki. Tahap selanjutnya adalah menentukan rencana tindak untuk mengurangi risiko tersebut. Pada kegiatan ini, masyarakat dapat melakukan penilaian bahaya berdasarkan kejadian historis bencana, mereka akan dengan mudah dapat menunjukkan lokasi- lokasi yang terdampak bencana dan juga dampak bencana terhadap fisik maupun non-fisik, sehingga mudah menentukan kerentanan. Pengalaman masyarakat dalam menghadapi bencana yang terjadi pun dapat dikategorikan sebagai kapasitas yang dapat dihitung untuk mengurangi risiko bencana. Berbeda dengan wilayah yang belum pernah mengalami kejadian bencana, wilayah yang berpotensi terhadap suatu bencana tertentu dilakukan dengan sosialisasi oleh akademisi dan/atau pemerintah untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat. 36 Masyarakat memiliki penilaian sendiri terhadap risiko bencana yang mereka hadapi. Karena belum pernah ada pengalaman di wilayahnya, maka masyarakat belum memiliki bayangan mengenai ancaman bencana (bahaya) ataupun kerentanan yang mereka miliki terhadap bencana tersebut. Hal ini menyebabkan tingkat risiko bencana yang dihasilkan oleh para peneliti dan tingkat risiko bencana yang dapat diterima oleh masyarakat akan berbeda. Dalam perencanaan, terdapat suatu proses yang melibatkan komunikasi, yaitu semua pelaku perencanaan terlibat mulai dari awal perencanaan hingga pengambilan keputusan bersama secara konsensus yang disebut sebagai perencanaan kolaboratif (Healey, 1997; Innes, 1998). Meskipun salah satu syarat terjadinya proses kolaboratif adalah adanya kesetaraan dan tingkat partisipasi masyarakat yang tinggi, akan tetapi peran pemimpin dan kepemimpinan di suatu wilayah dapat menjadi salah satu faktor terjadinya proses kolaboratif tersebut (Sufianti, 2014). Dalam kajian risiko, kesetaraan dapat diasumsikan dengan kesetaraan pengetahuan antara peneliti dan masyarakat. Pengetahuan peneliti terkait potensi terjadinya bencana dengan pendekatan ilmiah dapat dikolaborasikan dengan pengetahuan masyarakat mengenai wilayahnya, termasuk kerentanan dan kapasitasnya. Cadag dan Gaillard (2012) menyebutkan bahwa kearifan lokal dalam kajian risiko bencana berkembang seiring dengan perkembangan pengetahuan secara sains. Selain itu, peneliti yang melakukan penyederhanaan dalam informasi menyebabkan ada kesenjangan antara hasil penelitian oleh peneliti dengan yang diterima oleh masyarakat (Nelson, dkk, 2007; Arnoldi, 2009; Perhac-Jr, 2998).