BAB 3 METODOLOGI PENELITIAN Bab ini mencakup penjelasan mengenai pemilihan wilayah studi, teknik pengambilan sampel, teknik pengambilan data, perumusan indikator untuk mengukur TDA dan eksklusi sosial, konsep dalam metodologi yang digunakan, serta prosedur dan tahap analisis dengan menggunakan metodologi yang dipilih. 3.1 Penentuan Wilayah Studi Pemilihan wilayah studi ditentukan dengan mengacu kepada studi ini yang berfokus untuk membahas fenomena eksklusi sosial terkait transportasi pada konteks perdesaan. Untuk mencapai tujuan tersebut, maka ditentukan beberapa kriteria pemilihan wilayah studi agar analisis yang dilakukan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan. Hal ini dilakukan agar hasil analisis dapat menjawab tujuan studi dengan baik. Seperti yang telah dijelaskan pada bab sebelumnya, perdesaan merupakan wilayah yang terletak di pinggiran kota, dengan kondisi sosial budaya dan ekonomi yang tertinggal dari kota (Wahidi, 2015), mempunyai mata pencaharian mayoritas adalah bertani, mempunyai hubunan yang dekat antara warga dan karakteristik sosioekonomi yang bersifat homogeny (Rahardjo, 2008), kondisi fisik bangunan yang sama (Wahidi, 2015), mempunyai jangkauan kurang terhadap infrastruktur, baik fasilitas dasar (Johnston, 2007) atapun sarana prasarana transportasi sehingga sulit untuk mengakses daerah luar (Wahidi, 2015). Selain itu, pergerakan masyarakat desa pun relatif rendah jika dibandingkan dengan masyarakat kota, dengan mayoritas pergerakan bersifat internal, yaitu minim pergerakan ke luar daerah tempat tinggal (Rahardjo, 2008). Oleh karena itu, penyediaan angkutan umum pun menjadi kurang efisien untuk dilakukan dikarenakan potensi permintaan yang sedikit (Starkey, et al., 2002). 40 Karakteristik yang telah disebutkan tersebut merupakan pengertian klasik dari perdesaan. Namun, hingga saat ini telah banyak perubahan karakteristik perdesaan, terutama dari segi ekonomi dan sosialnya. Perubahan karakteristik perdesaan menjadi bersifat kekotaan terjadi hampir di seluruh perdesaan di Indonesia, khususnya terjadi pada perdesaan dengan basis kegiatan pertanian dan sawah sehingga ketergantungan desa terhadap daerah luar menjadi lebih tinggi (Wahidi, 2015). Terlebih lagi dalam studi ini dibutuhkan wilayah studi dengan tingkat kerentanan eksklusi sosial yang tinggi. Mengacu kepada kategori eksklusi sosial yang telah dikembangkan oleh Church, et. al. (2000), wilayah studi diharapkan berada pada kategori tereksklusi secara geografis. Wilayah studi yang tereksklusi secara geografis juga mempunyai karakteristik wilayah TDA yang artinya wilayah studi terletak pada daerah terpencil dan mengalami kesulitan mengakses layanan transportasi. Dengan demikian, pemilihan desa di Indonesia sebagai wilayah studi dikhawatirkan akan kurang tepat menjawab tujuan studi. Diperlukan wilayah studi di bawah tingkat desa yang lebih tereksklusi untuk dapat menjawab tujuan studi yang telah ditetapkan. Selanjutnya, dalam rangka mengakomodir kebutuhan untuk menganalisis hubungan eksklusi sosial dan transportasi, diperlukan wilayah studi yang memiliki akses rendah terhadap transportasi (TDA) dan membandingkannya dengan wilayah studi yang memiliki akses lebih tinggi terhadap transportasi (TNDA). Dengan kata lain, diperlukan dua wilayah studi yang cukup kontras dalam aspek aksesibilitas. Akan tetapi, dua wilayah studi tetap harus berada dalam jarak yang berdekatan sehingga masih mempunyai pusat kegiatan yang kurang lebih sama. Hal ini dilakukan agar kedua wilayah studi tidak memiliki terlalu banyak perbedaan sehingga sulit untuk dibandingkan. Lebih lanjut mengenai pemilihan wilayah studi yang berbeda dari segi aksesibilitas, kedua wilayah studi ditetapkan menurut kriteria TDA yang telah dibahas pada bab 2. Kelompok TDA mempunyai permasalahan permintaan transportasi yang tidak dapat dipenuhi oleh layanan transportasi yang tersedia (Rashid, et al., 2010). Selain itu, mengacu kepada Delbosc & Currie (2011), penetapan wilayah TDA pun dapat mengacu kepada lokasi, mobilitas, dan karakteristik inidividu atau grup. Penetapan wilayah TDA menurut lokasinya bisa menjadi dasar suatu wilayah tereksklusi 41 secara geografis. Wilayah TDA memiliki jarak yang jauh dan waktu tempuh yang lama untuk mencapai lokasi-lokasi fasilitas dasar. Adapun pengukuran TDA menurut mobilitas mempertimbangkan kesulitan masyarakat untuk mengakses layanan transportasi guna menunjang kegiatan sehari-hari. Yang terakhir adalah kriteria TDA yang diukur melalui karakteristik individu atau grup itu sendiri, misalnya usia, struktur keluarga, atau disabilitas. Jika dirangkum, maka berikut adalah kriteria umum pemilihan lokasi wilayah studi yang merupakan TDA. a. Lokasi wilayah studi terpencil dan mengalami kesulitan akses tinggi. Hal ini ditandai dengan buruknya kondisi jalan serta tidak tersedianya fasilitas angkutan umum yang disediakan oleh pemerintah. b. Persebaran fasilitas dasar terletak cukup jauh dari wilayah studi sehingga masyarakat harus menempuh jarak yang jauh, baik dengan berjalan kaki ataupun kendaraan bermotor, dengan resiko keselamatan yang buruk untuk mencapai tempat berkegiatan Atas dasar hal tersebut, maka terpilih satu wilayah di Kabupaten Subang. Dengan jarak yang cukup jauh dengan pusat kota seperti Kota Bandung atau Kota Subang, Dusun Bunikasih di Kabupaten Subang merupakan lokasi yang dinilai dapat dijadikan sebagai salah satu studi kasus untuk studi ini. Dusun Bunikasih merupakan lokasi yang sulit untuk diakses dikarenakan buruknya fasilitas transportasi yang ada, misalnya adalah kondisi jalan yang buruk serta tidak tersedianya angkutan umum. Selain itu, masyarakat Dusun Bunikasih pun perlu menempuh jarak yang jauh serta waktu tempuh yang lama untuk melakukan kegiatan sehari-hari. Penentuan wilayah studi yang merupakan area transport non-disadvantage (TNDA) dilakukan berdasarkan perbandingan dengan wilayah studi TDA. Pada studi ini, wilayah studi yang merupakan TNDA adalah Dusun Cibeureum di Kabupaten Bandung Barat. Dusun Cibeureum terletak tidak begitu jauh dari Dusun Bunikasih, tetapi termasuk dalam dua wilayah administrasi yang berbeda. Hal ini pulalah yang membedakan tingkat layanan serta fasilitas yang tersedia pada kedua lokasi tersebut. Pada Dusun Cibeureum, layanan angkutan umum tersedia pada 42 lokasi tersebut walaupun armadanya tidak banyak dan waktu pelayanannya pun kurang bisa memenuhi permintaan pergerakan masyarakat. Selain itu, fasilitas dasar berupa pendidikan dan kesehatan tersebar tidak jauh dari lokasi tempat tinggal sehingga masyarakat dapat dengan mudah mengakses layanan fasilitas dasar. Untuk memastikan kedua wilayah studi sesuai dengan karakteristik yang telah ditentukan, maka dilakukan observasi awal. Observasi awal ini dilakukan dengan melihat persebaran fasilitas di sekitar wilayah studi serta melakukan wawancara singkat dengan warga sekitar berkenaan dengan layanan transportasi yang tersedia di wilayah studi. Lebih jelasnya mengenai lokasi wilayah studi dapat dilihat pada Gambar 3.1. 3.2 Perumusan Indikator Pengukuran TDA dan Eksklusi Sosial TDA dan eksklusi sosial merupakan variabel yang tidak dapat diukur secara langsung. Untuk mengukur tingkat TDA dan eksklusi individu, diperlukan perumusan indikator yang dapat digunakan untuk mengukur masing-masing variabel TDA dan eksklusi sosial. TDA dan eksklusi sosial merupakan konsep yang multidimensi. Oleh karena itu, indikator yang disusun harus dapat mewakili masing-masing variabel TDA dan eksklusi sosial.