1 ANALISIS POTENSI PERPINDAHAN PENUMPANG D I BANDAR UDARA ABDULRACHMAN SALEH BERALIH MENGGUNAKAN BANDAR UDARA JUANDA Achmad Muamar Vebrianto 24217010 Transportasi, Institut Teknologi Bandung, Jalan Ganesha No.10 Bandung-401312 Indonesia achmad_muamar_v@yahoo.com ABSTRAK Bandar Udara Juanda terletak di Kota Surabaya dan Bandar Udara Abdulrachman Saleh terletak di Kabupaten Malang. Kedua bandar udara terpisah sejauh 86 km. Bandar Udara Juanda dapat dianggap sebagai bandar udara alternatif bagi penumpang Bandar Udara Abdulrachman Saleh mengingat jarak antar bandar udara tidak terlalu jauh dan semua rute penerbangan yang tersedia di Bandar Udara Abdulrachman Saleh juga tersedia di Bandar Udara Juanda. Faktor yang membuat penumpang Bandar Udara Abdulrachman Saleh enggan berpindah menggunakan Bandar Udara Juanda adalah sering terjadi kemacetan di jalan yang menghubungkan Kota Surabaya dan Kota Malang. Jalan tol Pandaan – Malang yang merupakan bagian dari jalan tol yang menghubungkan Kota Surabaya dan Kota Malang telah diresmikan pada tahun 2019. Kehadiran jalan tol diharapkan dapat mempercepat waktu perjalanan antar kota dan mengurangi kemacetan. Penelitian ini akan menghitung potensi perpindahan penumpang pesawat udara di Bandar Udara Abdulrachman Saleh yang berpindah menggunakan Bandar Udara Juanda sebagai dampak beroperasinya jalan tol Surabaya – Malang. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dan analisis regresi logistik untuk menghitung probabilitas pemilihan Bandar Udara Juanda oleh penumpang pesawat udara di Bandar Udara Abdulrachman Saleh. Potensi perpindahan penumpang dinyatakan dalam bentuk perubahan probabilitas pemilihan Bandar Udara Juanda pada kondisi sebelum dan setelah jalan tol Surabaya – Malang beroperasi. Hasil analisis regresi logistik menunjukkan bahwa variabel yang berpengaruh signifikan terhadap pemilihan Bandar Udara Juanda adalah pilihan bandar udara tujuan, penggunaan maskapai penerbangan, waktu tempuh tambahan menuju Bandar Udara Juanda, dan pilihan penggunaan moda. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penggunaan jalan tol Surabaya – Malang menghasilkan kenaikan probabilitas pemilihan Bandar Udara Juanda rata – rata sebesar 0,48 % jika dibandingkan menggunakan jalan non tol. Kata kunci: Bandar Udara Abdulrachman Saleh, Bandar Udara Juanda, pemilihan bandar udara, regresi logistik ABSTRACT Juanda Airport located in Surabaya and Abdulrachman Saleh Airport in Malang. Both airport separate 86 km. Juanda Airport can be considered as an alternative airport for Abdulrachman Saleh Airport passengers since the distance between airports is not too far and all route that served by Abdulrachman Saleh Airport are also available at Juanda Airport. The factor that makes passengers reluctant to use Juanda Airport is the frequent traffic jams on the road that connects the city of Surabaya and the city of Malang. The Pandaan - Malang toll road, which is part of the toll road that 2 connects the city of Surabaya and the city of Malang, was inaugurated in 2019 and expected to speed up inter-city travel time and reduce congestion that often occurs. This research will calculate potential movement of aircraft passengers at Abdulrachman Saleh Airport will be carried out using Juanda Airport as a result of the operation of the Surabaya - Malang toll road. This research uses quantitative methods and logistic regression analysis to count probability selection Juanda Airport by aircraft passengers at Abdulrachman Saleh Airport. Potential passenger movements are expressed in terms of changes in the probability of selecting Juanda Airport in conditions before and after Surabaya - Malang toll road operations. The result of logistic regression analysis shows that the variables that have a significant effect on the selection of Juanda Airport are destination airport, airline choice, additionat time travel to Juanda Airport and mode choice. The results of this study show that the use of the Surabaya - Malang toll road is increasing probability of choosing Juanda Airport by an average of 0.48% when compared to conditions using non-toll roads. Keywords: Abdulrachman Saleh Airport, Juanda Airport, airport selection, logistic regression 1. PENDAHULUAN Sebagian besar wilayah negara Indonesia didominasi oleh wilayah kepulauan dengan dibatasi perairan yang sangat luas. Moda transportasi udara dan transportasi laut memegang peranan penting dalam mendekatkan suatu wilayah dengan wilayah yang lain sehingga menumbuhkan dan menggerakkan pembangunan nasional. Transportasi udara merupakan salah satu moda transportasi yang terus berkembang. Jumlah penumpang pesawat udara di Indonesia setiap tahun mengalami peningkatan. Jumlah penumpang pesawat udara pada tahun 2014 mencapai 100.000.000, sedangkan pada tahun 2017 telah mencapai angka 130.000.000 (Kemenhub, 2018). Penelitian ini terinspirasi dari beroperasinya jalan tol Pandaan – Malang yang beroperasi pada tahun 2019. Jalan tol Pandaan – Malang merupakan rangkaian jalan tol yang menghubungkan kota Surabaya dan kota Malang. Bandar Udara Juanda dapat dikatakan sebagai bandar udara alternatif bagi penumpang pesawat udara yang biasanya menggunakan Bandar Udara Abdulrachman Saleh. Hal ini dikarenakan jarak antara kedua bandar udara cukup dekat sekitar 86 Km dan seluruh bandar udara tujuan yang dilayani oleh Bandar Udara Abdulrachman Saleh juga tersedia di Bandar Udara Juanda. Bandar Udara Juanda menawarkan lebih banyak frekuensi penerbangan, lebih banyak pilihan maskapai penerbangan serta lebih bervariasi jadwal waktu keberangkatan sehingga bisa menjadi daya tarik bagi penumpang pesawat udara yang awalnya menggunakan Bandar Udara Abdulrachman Saleh berpindah menggunakan Bandar Udara Juanda. Faktor penghambat terjadinya perpindahan tersebut adalah sering terjadi kemacetan di jalan yang menghubungkan kota Surabaya dan Malang. Beroperasinya jalan tol Pandaan – Malang pada tahun 2019 akan dapat memangkas waktu tempuh antara kota Surabaya dan kota Malang menjadi lebih cepat hingga 90 menit. Penelitian ini menarik untuk dilakukan mengingat penelitian tentang pemilihan bandar udara di Indonesia masih jarang dilakukan, apalagi dikaitkan dengan kondisi terdapat pembangunan infrastruktur baru berupa jalan tol yang menghubungkan kedua bandar udara. Selain itu jalan tol Pandaan – Malang yang akan segera beroperasi membuat penelitian ini sesuai dengan kondisi yang akan terjadi. Pembahasan penelitian ini dimulai dari latar belakang penelitian, kemudian dilanjutkan dengan tinjauan pustaka mulai dari definisi, peran dan hierarki bandar udara menurut peraturan yang berlaku, pengambilan 3 keputusan pemilihan bandar udara keberangkatan, dan konsep biaya gabungan perjalanan. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan analisis regresi logistik. Beberapa penelitian terdahulu (Zhang dan Xie, 2005), (Suzuki dkk, 2003, (Yusuyin dan Sun, 2012), (Hess dan Polak, 2005), (Fuellhart, 2007) membahas tentang pemilihan bandar udara keberangkatan. Penelitian terdahulu tersebut digunakan untuk penentuan variabel yang digunakan pada penelitian ini. Hasil penelitian ini menunjukkan potensi perpindahan penumpang pesawat udara di Bandar Udara Abdulrachman Saleh beralih menggunakan Bandar Udara Juanda sebagai dampak beroperasinya jalan tol Surabaya – Malang. Potensi perpindahan penumpang dinyatakan dalam bentuk perubahan probabilitas pemilihan Bandar Udara Juanda pada kondisi sebelum dan setelah jalan tol Surabaya – Malang beroperasi. Hasil analisis probabilitas pemilihan Bandar Udara Juanda selanjutnya dilakukan validasi menggunakan data penumpang keberangkatan Bandar Udara Abdulrachman Saleh dan validasi menggunakan konsep biaya gabungan perjalanan. Hasil penelitian ini akan memberikan gambaran kondisi Bandar Udara Abdulrachman Saleh di masa mendatang. Hasil penelitian dapat digunakan oleh pihak operator Bandar Udara sebagai masukan untuk perencanaan pengembangan layanan bandar udara di masa mendatang. 2. TINJAUAN PUSTAKA Kegiatan Penerbangan di Indonesia Landasan hukum kegiatan penerbangan di Indonesia adalah Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan. Definisi penerbangan menurut UU nomor 1 tahun 2009 adalah satu kesatuan sistem yang terdiri atas pemanfaatan wilayah udara, pesawat udara, bandar udara, angkutan udara, navigasi penerbangan,keselamatan dan keamanan, lingkungan hidup, serta fasilitas penunjang dan fasilitas umum lainnya. Pengertian bandar udara menurut UU nomor 1 tahun 2009 adalah kawasan di daratan dan / atau perairan dengan batas-batas tertentu yang digunakan sebagai tempat pesawat udara mendarat dan lepas landas, naik turun penumpang, bongkar muat barang, dan tempat perpindahan intra dan antarmoda transportasi, yang dilengkapi dengan fasilitas keselamatan dan keamanan penerbangan, serta fasilitas pokok dan fasilitas penunjang lainnya. Peraturan Menteri Perhubungan nomor 69 Tahun 2013 tentang Tatanan Kebandarudaraan Nasional memuat peran, fungsi, penggunaan, hierarki, dan klasifikasi bandar udara serta rencana induk nasional bandar udara.