63 BAB IV GAMBARAN UMUM WILAYAH STUDI Bab ini menjelaskan gambaran umum wilayah studi yang meliputi gambaran umum Bandar Udara Abdulrachman Saleh dan Bandar Udara Juanda, perbandingan tingkat layanan antara Bandar Udara Abdulrachman Saleh dan Bandar Udara Juanda, serta gambaran kondisi lalu lintas antara Bandar Udara Abdulrachman Saleh dan Bandar Udara Juanda pada jalan non tol dan pada jalan tol Surabaya – Malang, serta karakteristik responden yang terlibat dalam penelitian ini. IV.1 Gambaran Umum Bandar Udara Abdulrachman Saleh Bandar Udara Abdulrachman Saleh berlokasi di Jalan Komodor Abdulrachman Saleh, Kelurahan Pakis Jajar, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur. Bandar udara ini berjarak 75,75 Km dari Kota Surabaya selaku ibukota Provinsi Jawa Timur serta berjarak 678,09 Km dari Kota Jakarta selaku ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia. Lokasi bandar udara terdekat antara lain Bandar Udara Juanda Sidoarjo berjarak 61,68 Km dan Bandar Udara Noto Hadi Negoro Jember berjarak 113.39 Km. Peta cakupan pelayanan Bandar Udara Abdulrachman Saleh dapat dilihat pada gambar di bawah ini. Gambar IV.1 Peta Cakupan Pelayanan Bandar Udara Abdulrachman Saleh 64 Peraturan Menteri Perhubungan nomor 69 Tahun 2013 tentang Tatanan Kebandarudaraan Nasional menjelaskan bahwa pelayanan bandar udara di pulau Jawa dan Sumatera memiliki cakupan pelayanan 100 Km atau jarak bandar dua bandar udara 200 Km. Berdasarkan gambar peta di atas, maka radius cakupan pelayanan Bandar Udara Abdulrachman Saleh meliputi Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Sampang, Kabupaten Gresik, Kabupaten Lamongan, Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Kota Mojokerto, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Jombang, Kota Kediri, Kabupaten Kediri, Kabupaten Tulungagung, Kota Tulungagung, Kabupaten Blitar, Kota Blitar, Kabupaten Malang, Kota Malang, Kota Batu, Kabupaten Jember, Kabupaten Probolinggo, Kota Probolinggo, Kabupaten Pasuruan, Kota Pasuruan dan Kabupaten Lumajang. Penetapan Keputusan Menteri Perhubungan nomor KP. 502 Tahun 2011 tentang Pengoperasian Bandar Udara Abdulrachman Saleh Malang Propinsi Jawa Timur untuk Penerbangan Sipil telah menunjukkan bahwa Menteri Perhubungan memberikan pelimpahan tugas kepada Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur untuk mengoperasikan Bandar Udara Abdulrachman Saleh Malang sebagai bandar udara untuk penerbangan sipil. Lokasi Bandar Udara Abdulrachman Saleh saat ini berada satu lokasi dengan Pangkalan Udara TNI Angkatan Udara Abdulrachman Saleh. Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur telah menerbitkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 10 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Bandar Udara Abdulrachman Saleh Malang. Kewenangan pengelolaan Bandar Udara Abdulrachman Saleh Malang dilaksanakan oleh Unit Pelaksana Teknis Bandar Udara Bandar Udara Abdulrachman Saleh Malang pada Dinas Perhubungan dan Lalu Lintas Angkutan Jalan Provinsi Jawa Timur yang dipimpin Kabandara. Unit Pelaksana Teknis ini berada dibawah pengawasan Dinas Perhubungan dan Lalu Lintas Angkutan Jalan Provinsi Jawa Timur, serta berkewajiban untuk melaporkan kegiatan operasional bandar udara secara berkala kepada Menteri Perhubungan dan Otoritas Bandar Udara melalui Gubernur. Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan nomor 69 Tahun 2013 tentang Tatanan Kebandarudaraan Nasional, hierarki Bandar Udara Abdulrachman Saleh sebagai bandar udara pengumpan dengan penggunaan untuk rute penerbangan 65 domestik. Landas pacu Bandar Udara Abdulrachman Saleh berukuran 2250 m x 40 m klasifikasi 4c dengan pesawat udara terbesar yang dapat mendarat berukuran B 737 400. Terminal keberangkatan dan terminal kedatangan Bandar Udara Abdulrachman Saleh berada pada gedung yang berbeda. Luas gedung terminal keberangkatan sebesar 4500 m 2 sedangkan luas gedung terminal kedatangan sebesar 750 m 2 . Kondisi gedung terminal keberangkatan dan gedung terminal kedatangan dapat dilihat pada gambar di bawah ini. Gambar IV.2 Gedung Terminal Keberangkatan Bandar Udara Abdulrachman Saleh (foto 08/07/2019) Gambar IV.3 Gedung Terminal Kedatangan Bandar Udara Abdulrachman Saleh (foto 08/07/2019) 66 Fasilitas yang terdapat pada terminal keberangkatan Bandar Udara Abdulrachman Saleh sudah cukup lengkap, mulai dari Security Check Point 1 yang menggunakan X-Ray kabin dan Walksthrough Metal Detector, Check In Counter, Musholla, Toilet, Ruang Menyusui, Charging Station, Internet Spot, Security Check Point 2 yang menggunakan X-Ray bagasi dan Walksthrough Metal Detector hingga Boarding Lounge yang cukup nyaman. Fasilitas Gedung Terminal Keberangkatan Bandar Udara Abdulrachman Saleh dapat dilihat pada gambar di bawah ini (a) (b) (c) (d) Gambar IV.4 Fasilitas Gedung Terminal Keberangkatan Bandar Udara Abdulrachman Saleh (foto 13/07/2019) (a) Security Check Point 1, (b) Papan Penunjuk Fasilitas, (c) Internet Spot, (d) Security Check Point 2 67 Salah satu fasilitas yang jarang ditemui di luar Bandar Udara Abdulrachman Saleh adalah yang disediakannya playing ground yang terdapat di Boarding Lounge. Dengan adanya playing ground ini, rasa bosan yang dialami oleh anak – anak saat menunggu jadwal keberangkatan dapat sedikit teralihkan dengan kegiatan bermain. Gambar IV.5 Fasilitas Playing Ground di Boarding Lounge Bandar Udara Abdulrachman Saleh (foto 10/07/2019) Bandar Udara Abdulrachman Saleh saat ini melayani tiga rute penerbangan yaitu Malang – Jakarta (Bandar Udara Soekarno – Hatta), Malang – Jakarta (Bandar Udara Halim Perdana Kusuma), dan Malang – Denpasar (Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai). Frekuensi penerbangan untuk rute Malang – Jakarta ( Bandar Udara Soekarno – Hatta) sebanyak 5 kali / hari, Malang – Jakarta (Bandar Udara Halim Perdana Kusuma) sebanyak 4 kali / hari, dan Malang – Denpasar (Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai) sebanyak 1 kali / hari.Terdapat enam maskapai penerbangan yang beroperasi yaitu Citilink, Batik Air, Lion Air, Garuda Indonesia, Wings Air, dan Sriwijaya Air. Bandar Udara Abdulrachman Saleh saat ini belum beroperasi hingga malam hari. Rute penerbangan paling pagi adalah rute penerbangan Malang – Jakarta (Bandar Udara Halim Perdana Kusuma) oleh maskapai Citilink pada pukul 09:35 dan rute penerbangan paling sore adalah rute penerbangan 68 Malang – Jakarta (Bandar Udara Soekarno – Hatta) oleh maskapai Sriwijaya Air pada pukul 15:10. Jadwal keberangkatan pesawat udara pada Bandar Udara Abdulrachman Saleh pada saat ini dapat dilihat pada tabel di bawah ini. Tabel IV.1 Jadwal Keberangkatan Pesawat Udara Bandar Udara Abdulrachman Saleh No Maskapai Penerbangan Kode Penerbangan Tujuan ETD (WIB) 1 Citilink QG – 161 HLP 9:35 2 Batik Air ID – 7580 HLP 10:30 3 Garuda Indonesia GA – 291 CGK 10:55 4 Citilink QG – 751 CGK 11:15 5 Lion Air JT – 815 CGK 12:45 6 Garuda Indonesia GA – 293 CGK 13:10 7 Wings Air IW – 1841 DPS 14:20 8 Citilink QG – 165 HLP 14:30 9 Batik Air ID – 7582 HLP 14:30 10 Sriwijaya Air SJ – 249 CGK 15:10 Sumber: Survey Primer, 2019 Jumlah penumpang di Bandar Udara Abdulrachman Saleh mengalami peningkatan dalam periode tahun 2014 – 2018. Pada tahun 2014 jumlah penumpang yang menggunakan Bandar Udara Abdulrachman Saleh baik untuk kedatangan maupun keberangkatan sebanyak 626.638 penumpang dan pada tahun 2018 jumlah penumpang sebanyak 1.332.895 penumpang. Jumlah penumpang Bandar Udara Abdulrachman Saleh tahun 2014 – 2018 dapat dilihat pada grafik di bawah ini. Gambar IV.6 Grafik Jumlah Penumpang Pesawat Udara di Bandar Udara Abdulrachman Saleh 69 Renovasi pada gedung terminal keberangkatan memberikan dampak Bandar Udara Abdulrachman Saleh mampu menampung lebih banyak penumpang dan membuat penumpang merasa lebih nyaman dengan kondisi terminal keberangkatan yang baru. Selain karena faktor renovasi terminal keberangkatan, meningkatnya jumlah penumpang di Bandar Udara Abdulrachman Saleh adalah semakin banyak pula pergerakan pesawat udara. Jumlah pergerakan pesawat di Bandar Udara Abdulrachman Saleh mengalami kenaikan selama periode tahun 2014 – 2018. Pada tahun 2014 jumlah pergerakan pesawat udara sebanyak 5.336 pergerakan dan pada tahun 2018 jumlah jumlah pergerakan pesawat udara sebanyak 10.004 pergerakan. Grafik jumlah pergerakan pesawat udara di Bandar Udara Abdulrachman Saleh selama periode tahun 2014 – 2018 dapat dilihat pada gambar di bawah ini. Gambar IV.7 Grafik Jumlah Pergerakan Pesawat Udara di Bandar Udara Abdulrachman Saleh Pilihan moda transportasi menuju Bandar Udara Abdulrachman Saleh saat ini terhitung minim. Tidak ada moda transportasi umum yang dapat langsung menjangkau area gedung terminal keberangkatan. Moda transportasi umum tersedia hanya sampai Jalan Raya Asrikaton yang masih berjarak 3,7 Km dari area gedung terminal keberangkatan bandar udara. Oleh karena itu, sebagian besar penumpang lebih memilih menggunakan moda kendaraan pribadi, maupun angkutan online. Jalur transportasi umum terdekat menuju lokasi gedung terminal keberangkatan Bandar Udara Abdulrachman Saleh dapat dilihat pada gambar dibawah ini 70 Gambar IV.8 Jarak Jalur Transportasi Umum Terdekat Menuju Terminal Keberangkatan Bandar Udara Abdulrachman Saleh Kawasan Bandar Udara Abdulrachman Saleh terdapat aturan bahwa Angkutan Online tidak diperbolehkan mengambil penumpang di kawasan bandar udara namun masih diperkenankan bila untuk tujuan mengantar. Terdapat angkutan Taxi Garuda yang dikelola oleh Koperasi TNI Angkatan Udara Abdulrachman Saleh dan dapat digunakan oleh penumpang kedatangan Bandar Udara Abdulrachman Saleh. Taxi Garuda merupakan satu-satunya moda transportasi yang dapat langsung digunakan di kawasan Bandar Udara Abdulrachman Saleh. Gambar IV.9 Taxi Garuda Bandar Udara Abdulrachman Saleh (foto 10/07/2019) 71 IV.2 Gambaran Umum Bandar Udara Juanda Bandar Udara Juanda berlokasi di Kelurahan Rangkahkidul, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur. Bandar udara ini berjarak 15,9 Km dari Kota Surabaya selaku ibukota Provinsi Jawa Timur serta berjarak 672,26 Km dari Kota Jakarta selaku ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia. Lokasi bandar udara terdekat dari Bandar Udara Juanda ini antara lain Bandar Udara Abdulrachman Saleh Malang berjarak 61,68 Km, Bandar Udara Trunojoyo Kabupaten Sumenep berjarak 127.11 Km, dan Bandar Udara Noto Hadi Negoro Jember berjarak 137.89 Km. Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan nomor 69 Tahun 2013 tentang Tatanan Kebandarudaraan Nasional dijelaskan bahwa pelayanan bandar udara di pulau Jawa dan Sumatera memiliki cakupan pelayanan 100 Km atau jarak bandar dua bandar udara 200 Km. Peta cakupan pelayanan Bandar Udara Juanda dapat dilihat pada gambar di bawah ini. Gambar IV.10 Peta Cakupan Pelayanan Bandar Udara Juanda Berdasarkan gambar di atas, dapat dilihat bahwa radius cakupan pelayanan Bandar Udara Juanda meliputi Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Sampang, Kabupaten 72 Pamekasan, Kabupaten Gresik, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Tuban, Kabupaten Bojonegoro, Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Kota Mojokerto, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Jombang, Kota Kediri, Kabupaten Kediri, Kabupaten Blitar, Kota Blitar, Kabupaten Malang, Kota Malang, Kota Batu, Kabupaten Probolinggo, Kota Probolinggo, Kabupaten Pasuruan, Kota Pasuruan dan Kabupaten Lumajang. Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan nomor 69 Tahun 2013 tentang Tatanan Kebandarudaraan Nasional, hierarki Bandar Udara Juanda sebagai bandar udara pengumpul skala primer dengan penggunaan untuk rute penerbangan domestik, rute penerbangan internasional, dan sebagai bandara embarkasi haji. Rute penerbangan yang dilayani oleh Bandar Udara Juanda menjangkau kota – kota di Indonesia bagian timur hingga destinasi luar negeri, maka cakupan pelayanan Bandar Udara Juanda bisa jadi lebih dari 100 Km bahkan cakupan Bandar Udara Juanda mencapai seluruh wilayah di Provinsi Jawa Timur.Landas pacu Bandar Udara Juanda berukuran 3000 m x 45 m dengan klasifikasi 4E. Tipe pesawat udara terbesar yang dapat mendarat di Bandar Udara Juanda berukuran B 747.