Hasil Ringkasan
202 Bab VII Penutup Bab ini membahas mengenai temuan studi, kesimpulan, rekomendasi, dan keterbatasan studi yang dilakukan, sehingga nantinya studi ini dapat menjadi masukan bagi perancangan kawasan khususnya kawasan cagar budaya dengan menciptakan nilai kawasan sebagai kawasan pariwisata budaya dan juga diharapkan dapat menjadi masukan bagi perkembangan kawasan. VII.1 Temuan Kajian pada kawasan studi menghasilkan beberapa temuan yang akan lebih jelas dijabarkan sebagai berikut ; 1. Kawasan Pesanggrahan Tamansari dan Permukiman Magersari merupakan dua ruang yang memiliki nilai sejarah yang kuat, dan memenuhi kriteria dalam pengembangan sebagai pariwisata budaya, namun kriteria ini tidak dapat berkembang dengan baik, jika tidak didukung dengan fasilitas dan keberagam aktivitas yang mampu menciptakan makna suatu tempat dan menjadi bagian utuh dari pariwisata yang berkesinambungan dengan budaya Kraton ; 2. Kawasan Pesanggrahan Tamansari merupakan bangunan cagar budaya yang dikelola secara personal oleh pihak Kraton dan pemeliharaan diserahkan pada Dinas Cagar Budaya Kota Yogyakarta. Namun kedua sistem ini memiliki pengaturan yang berbeda, dimana keuangan sepenuhnya menjadi bagian dari pihak Kraton sedangkan pemeliharaan bangunan menjadi sepeunhnya tanggung jawab Dinas Cagar Budaya, kejelasan terhadap sistem ini diperlukan untuk mencipakan feedback dalam pengembangan cagar budaya ; 3. Ruang pada kawasan Pesanggrahan Tamansari dan Permukiman Magersari hanya dimanfaatkan pada waktu oprasional bangunan cagar budaya yaitu pada pukul 08.00-16.00, sehingga pada malam hari kawasan ini hanya menjadi ruang bagi hunian warga dan tidak terdapat aktivitas yang mampu menghidupkan kawasan. 203 VII.2. Kesimpulan Kawasan Pesanggrahan Tamansari merupakan bangunan cagar budaya golongan A dan menjadi kawasan yang diprioritaskan dalam pengembangannya karena berada dalam Njeron Beteng Kraton Yogyakarta. Perlakukan dalam pengembangan bangunan cagar budaya tentunya memperhatikan beberapa komponen seperti fisik kawasan, aktivitas masyarakat selaku pendukung pariwisata, pengunjung selaku pengguna pariwisata dan juga komunitas budaya selaku penunjang kegiatan pariwisata, serta nilai dan makna kawasan cagar budaya. Peningkatan kualitas Pesanggrahan Tamansari dan juga Permukiman Magersari dapat dilakukan dengan pencitraan kembali kawasan sebagai kediaman sultan, nilai sejarah ini dilakukan dengan menciptakan makna suatu tempat yaitu mengubah ruang menjadi tempat yang lebih atraktif dengan menonjolkan nilai kawasan bersejarah sebagai bagian dari berdirinya budaya Kraton Yogyakarta, sehingga, nilai tempat yanga ingin ditampilkan pada kajian ini adalah mencitrakankan kembali nilai sejarah Tamansai. Pengembangan pada unsur fisik dilakukan dengan menciptakan tempat yang atraktif, yang mendukung kawasan sebagai kediaman sultan dan memiliki nilai sejarah yang tinggi sehingga mampu menghidupkan kawasan sepanjang hari, serta perlu adanya maintenance bangunan cagar budaya secara berkala pada kawasan, hal ini dilakukan untuk merevitalisasi dan mempertahankan fungsi bangunan cagar budaya sebagai wujud dari warisan budaya lokal yang terpelihara dengan baik. Pengembangan pada unsur non fisik dilakukan dengan peningkatan kegiatan atau aktivitas pada kawasan, bukan hanya pada bangunan cagar budaya namun juga pada kawasan sekitar. Kawasan sekitar harus mendukung adanya kegiatan cagar budaya dengan menyediakan fasilitas pendukung pariwisata budaya, fasilitas ini dapat berupa kegiatan komersial, kegiatan komunitas maupun kegtaian dan festival budaya yang dilakuakan secara berkala. Pengembangan ini dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas pariwisata budaya pada kawasan Pesanggrahan Tamansari dan juga kawasan sekitarnya yaitu Permukiman magersari yang dapat memberi kontribusi langsung dalam menciptakan tempat yang memiliki makna dan nilai sejarah. 204 VII.3 Saran Kajian ini dilakukan dengan pendekatan placemaking yaitu pendekatan yang bertujuan untuk menciptakan ruang menjadi tempat yang memiliki makna, dengan menganalisis pada unsur citra, aktivitas dan fisik kawasan. Kajian ini tentunya dapat menjadi masukan dalam pengembangan kawasan, jika didukung oleh sistem pengelolahan kawasan yang baik serta pihak terkait (stakeholder) dan perlu adanya kerjasama antara pemerintah, pengelola dan masyarakat dalam suatu struktur kelembagaan yang mampu meningkatkan kualitas kawasan Pesanggrahan Tamansari. Peran pengelola, pemerintah dan masyarakat menjadi bagian penting dalam pengembangan kawasan, karena beberapa stakeholder ini akan menciptakan kawasan pariwisata budaya yang mempertimbakan unsur lingkungan dan estetika kawasan, tentunya kegiatan promosi juga dapat dilakukan oleh beberapa pihak sehingga kawasan menjadi pariwisata budaya yang utuh dan terkoneksi dengan pariwisata budaya yang ada pada kawasan sekitarnya khususnya Njeron Beteng Kraton. Sistem pengelolahan yang baik juga harus didukung dengan system pengawasan pada perkembangan kawasan, hal ini bertujuan untuk menciptakan kawasan yang aman dan nyaman dan tidak terdapat pelanggaran pada kawasan cagar budaya. Pengawasan ini dapat dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat. VII.4.